Jakarta, 23 Mei 2025 - Bareskrim Polri memastikan koordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Presiden Joko Widodo dan isu ijazah palsu. Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa proses hukum di Polda Metro Jaya tetap berjalan.

“Kami akan terus berkoordinasi, namun penyelidikan sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Metro Jaya,” ujar Djuhandhani. Ia menambahkan bahwa Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan bahwa penyelidikan masih berjalan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 29 saksi untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti terkait kasus ini.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari Dewan Pers untuk menentukan apakah video yang disita sebagai barang bukti merupakan produk jurnalistik atau bukan. Proses ini penting untuk memastikan penanganan kasus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penyidik berencana memanggil kembali saksi Rismon Hasiholan Sianipar untuk dimintai keterangan tambahan pada Senin mendatang. Pemanggilan ini dilakukan setelah Rismon mengajukan penundaan pada pemeriksaan sebelumnya.

Kasus ini bermula dari laporan terhadap Roy Suryo dan tiga orang lainnya yang diduga menuding Presiden Joko Widodo memiliki ijazah palsu. Laporan tersebut ditangani oleh Subdit Kamneg Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menyatakan bahwa ijazah S1 UGM Fakultas Kehutanan Presiden Joko Widodo adalah asli. Hal ini berdasarkan hasil uji laboratorium forensik yang telah dilakukan.

Djuhandhani menegaskan bahwa koordinasi antara Bareskrim dan Polda Metro Jaya dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik di Polda Metro Jaya.

“Prinsipnya, kami saling melihat, saling melapor, dan memenuhi semua pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, mengingat implikasinya terhadap nama baik Presiden Joko Widodo dan proses hukum yang sedang berjalan.