Pada tanggal 25 Mei, seperti yang dilansir dari detikcom, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto, menyampaikan rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada masyarakat. Tujuan utama dari program ini adalah untuk mendongkrak daya beli masyarakat yang sempat mengalami penurunan.

Lebih lanjut, Bapak Airlangga mengungkapkan bahwa BSU bukan satu-satunya insentif yang akan diberikan. Pemerintah telah menyiapkan lima paket insentif ekonomi lainnya yang akan disalurkan secara bersamaan dengan BSU. Detail mengenai kelima paket insentif ini masih dalam tahap finalisasi.

Sebagai catatan, pada tahun 2022, pemerintah telah menyalurkan BSU berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 kepada para pekerja dan buruh. Bantuan tersebut diberikan satu kali sebagai upaya meringankan beban ekonomi di tengah situasi yang menantang.

Saat ini, pemerintah sedang melakukan perhitungan cermat terkait anggaran yang dibutuhkan untuk merealisasikan keenam paket insentif tersebut. Perhitungan ini penting untuk memastikan efektivitas dan keberlanjutan program-program bantuan yang direncanakan.

Penyaluran BSU dan paket insentif lainnya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya dalam meningkatkan konsumsi dan menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya memberikan dukungan kepada masyarakat melalui berbagai kebijakan yang tepat sasaran.