Pada hari Jumat, 23 Mei 2025, Yoyok menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya investasi asing yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Ia menekankan bahwa investasi seharusnya tidak hanya menguntungkan segelintir pihak saja.
Yoyok juga menyoroti perlunya komitmen dari organisasi lokal untuk menghindari penyalahgunaan wewenang demi kepentingan pribadi. Menurutnya, perlindungan dari praktik jatah preman sangat krusial, tidak hanya bagi perusahaan besar, tetapi juga bagi UMKM dan pelaku usaha kecil.
“UMKM dan industri rakyat seringkali menjadi sasaran oknum ormas yang meminta 'jatah preman' sebagai imbalan agar usaha mereka tidak diganggu,” ungkap Yoyok kepada wartawan.
Praktik pungutan liar (pungli) semacam ini sangat meresahkan dan dapat menghambat perkembangan usaha UMKM. Yoyok menambahkan bahwa oknum ormas kerap mengganggu usaha rakyat kecil, termasuk industri-industri kecil. Bahkan, tak jarang oknum ormas mendatangi gerai UMKM yang baru buka dan menyodorkan proposal yang meragukan.
Yoyok berharap negara dapat memberikan perlindungan bagi pelaku bisnis kecil dan memberantas praktik-praktik pungli yang merugikan masyarakat. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah untuk bertindak tegas dalam menertibkan aksi premanisme berkedok ormas dan melakukan pengawasan yang ketat.
“Praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, apalagi yang bersifat memaksa atau menciptakan tekanan sepihak, harus kita hindari bersama,” tegas Yoyok.
Ia juga menekankan bahwa praktik pemerasan atau pemalakan tidak hanya dihadapi oleh investor asing atau perusahaan besar, tetapi juga oleh pelaku usaha kecil. Setiap investasi besar harus membawa rencana kemitraan terbuka, berdasarkan data potensi UMKM, dan disusun secara transparan.
“Investasi harus bebas dari intervensi informal yang bertentangan dengan prinsip tata kelola. Kepastian hukum dan integritas harus dikedepankan,” ujar Yoyok.
Yoyok menegaskan bahwa aksi-aksi ormas atau organisasi lain yang melakukan pemerasan dengan berbagai dalih sangat merusak iklim investasi. Ia menyerukan untuk menciptakan iklim berusaha yang sehat tanpa membiarkan atau mewajarkan pungli preman ormas.
Sebelumnya, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muh Salim, ditetapkan sebagai tersangka karena diduga meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering.