Isu penghapusan outsourcing kembali mencuat seiring dengan pernyataan Prabowo Subianto mengenai rencananya untuk meninjau ulang sistem kerja ini jika terpilih menjadi presiden. Kebijakan outsourcing di Indonesia memang menjadi perdebatan panjang, terutama terkait dampaknya pada kesejahteraan pekerja.
Lantas, berapa sebenarnya jumlah karyawan outsourcing di Indonesia saat ini? Data terbaru menunjukkan bahwa jumlahnya cukup signifikan, mencapai jutaan orang. Keberadaan mereka tersebar di berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur, perbankan, hingga teknologi informasi.
Sistem outsourcing sendiri memiliki dua sisi mata uang. Di satu sisi, perusahaan dapat lebih fleksibel dalam mengelola sumber daya manusia dan fokus pada kompetensi inti. Di sisi lain, pekerja outsourcing seringkali menghadapi ketidakpastian kerja, upah yang lebih rendah, dan minimnya jaminan sosial dibandingkan dengan karyawan tetap.
Rencana Prabowo untuk menghapus outsourcing tentu akan membawa dampak besar bagi dunia ketenagakerjaan Indonesia. Perlu kajian mendalam dan solusi komprehensif untuk mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul, seperti peningkatan pengangguran atau terganggunya operasional perusahaan.
Pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja perlu duduk bersama untuk mencari jalan tengah yang adil dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan sistem kerja yang memberikan kepastian hukum, perlindungan sosial, dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja Indonesia, tanpa terkecuali.
Tanggal: 26 Oktober 2023