Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Pertanyaannya, apakah Hari Lahir Pancasila tahun 2025 merupakan hari libur nasional? Mari kita simak penjelasannya.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini berlaku juga untuk tahun 2025.

Dengan demikian, masyarakat Indonesia dapat menikmati libur pada tanggal 1 Juni 2025 untuk memperingati dan merenungkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara. Libur ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang menumbuhkan semangat nasionalisme dan persatuan.

Penting untuk selalu merujuk pada SKB 3 Menteri yang terbaru untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai daftar hari libur nasional dan cuti bersama. SKB ini biasanya diterbitkan setiap tahun oleh pemerintah.

Jadi, catat tanggalnya! 1 Juni 2025 adalah Hari Lahir Pancasila dan merupakan hari libur nasional. Manfaatkan momen ini untuk memperdalam pemahaman tentang Pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Selamat memperingati Hari Lahir Pancasila!