Pada hari Jumat, 23 Mei 2025, RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami gangguan operasional akibat tindakan premanisme oleh oknum anggota organisasi masyarakat (ormas). Insiden ini terkait dengan pengelolaan lahan parkir rumah sakit.
Menurut Umi Kulsum, pihak RSU Kota Tangsel telah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan, penyidikan, penindakan, serta proses hukum terkait kasus ini kepada pihak kepolisian. Hal ini dilakukan agar penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa insiden terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, vendor pemenang tender pengelolaan parkir RSU Kota Tangsel sejak 2 Agustus 2023, mulai membangun fasilitas parkir elektronik.
Namun, pekerjaan tersebut dihentikan secara paksa oleh sekelompok orang yang berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP). Mereka datang beramai-ramai, melakukan intimidasi, melarang, bahkan merusak pekerjaan vendor resmi. Akibatnya, seorang pekerja mengalami luka dan palang parkir ambruk.
Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel bergerak cepat mendatangi TKP dan mengamankan 30 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Dalam waktu singkat, mereka ditetapkan sebagai tersangka. Delapan di antaranya merupakan pengurus ormas PP tingkat kota, kecamatan, bahkan ranting, termasuk MS (Kabid Kaderisasi MPC Tangsel), CH (Komandan Komando Inti), SN (Wakil Komandan Koti), S (Ketua PAC Serpong Utara), dan AY (Sekretaris PAC Serpong Utara).
Saat ini, operasional dan keamanan perparkiran RSU Kota Tangsel ditangani oleh perusahaan perparkiran yang sah dan pihak sekuriti RSU. Pihak RSU memastikan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan lancar, serta masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang berobat.
RSU Kota Tangsel berharap, siapapun yang ingin melakukan pemanfaatan aset parkir di RSU harus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Pihaknya juga mengapresiasi tindakan cepat Polri dalam menertibkan premanisme dan menjaga keamanan di lingkungan rumah sakit.
Tabel Tersangka Oknum Ormas PP:
| Nama | Jabatan di Ormas PP |
|---|---|
| MS | Kabid Kaderisasi MPC Tangsel |
| CH | Komandan Komando Inti |
| SN | Wakil Komandan Koti |
| S | Ketua PAC Serpong Utara |
| AY | Sekretaris PAC Serpong Utara |
| Lainnya | Ketua dan Wakil Ketua Ranting Pondok Benda dan Benda Baru |
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam upaya memberantas premanisme dan menjaga ketertiban umum.