Anggota DPR dari Fraksi PDIP mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses penulisan ulang sejarah Republik Indonesia. Proses ini harus melibatkan partisipasi publik secara luas.
Menurut legislator tersebut, sejarah adalah milik seluruh bangsa, bukan hanya segelintir elite. Oleh karena itu, setiap upaya untuk meninjau atau menulis ulang sejarah harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Sejarah itu fondasi bangsa. Jika fondasinya rapuh, maka bangunan bangsa juga akan mudah runtuh,” ujarnya pada Senin, 14 Agustus 2023. Ia menambahkan bahwa penulisan ulang sejarah yang dilakukan secara tertutup berpotensi memunculkan narasi yang bias dan tidak representatif.
Lebih lanjut, ia menekankan perlunya melibatkan berbagai kalangan dalam proses ini, termasuk sejarawan, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari berbagai kelompok etnis dan agama. Dengan melibatkan banyak pihak, diharapkan sejarah yang dihasilkan akan lebih komprehensif dan objektif.
Legislator tersebut juga menyoroti pentingnya menghindari politisasi sejarah. Sejarah seharusnya menjadi pelajaran bagi generasi mendatang, bukan alat untuk membenarkan kepentingan politik tertentu. Sejarah harus ditulis dengan jujur dan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan pesanan, tegasnya.
Ia berharap pemerintah dan pihak-pihak terkait dapat mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak sebelum memutuskan untuk menulis ulang sejarah. Dengan demikian, sejarah yang dihasilkan akan menjadi warisan berharga bagi bangsa Indonesia.
Berikut adalah tabel yang menggambarkan pentingnya keterbukaan dalam penulisan sejarah:
| Aspek | Keterbukaan | Ketertutupan |
|---|---|---|
| Keakuratan | Lebih akurat karena melibatkan banyak sumber | Berpotensi bias dan tidak akurat |
| Representasi | Mencerminkan berbagai perspektif | Hanya mencerminkan perspektif tertentu |
| Legitimasi | Mendapatkan dukungan luas dari masyarakat | Berpotensi menimbulkan kontroversi dan penolakan |